ANALISIS MANFAAT PENGURANGAN PPH FINAL WAJIB PAJAK UMKM ORANG PRIBADI DAN PELAYANAN DIGITAL PAJAK : STUDI KASUS DI KPP PRATAMA PRAYA

  • Wahyudi A
  • Nuryanah S
N/ACitations
Citations of this article
17Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Wajib Pajak orang pribadi UMKM penerima manfaat pembebasan PPh Final 0,5% atas ketentuan penghasilan kurang dari lima ratus juta per tahun dapat menonefektifkan NPWP untuk mengurangi beban administrasi. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti manfaat pembebasan pajak dan digitalisasi layanan perpajakan djponline. Analisis dilakukan dengan menggunakan data yang dikumpulkan melalui survey. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembebasan pajak digunakan untuk menambah modal, dan enam dari sembilan Wajib Pajak memilih untuk tidak menonefektifkan NPWP. Dampak atas pengurangan PPh Final pada KPP terkait menunjukkan bahwa 210 Wajib Pajak Orang Pribadi tidak lagi membayar pajak serta 89 mengalami penurunan pembayaran di tahun 2022. Terkait dengan digitalisasi layanan perpajakan, penelitian menunjukkan lebih dari 80%  responden mengakses djponline.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wahyudi, A., & Nuryanah, S. (2024). ANALISIS MANFAAT PENGURANGAN PPH FINAL WAJIB PAJAK UMKM ORANG PRIBADI DAN PELAYANAN DIGITAL PAJAK : STUDI KASUS DI KPP PRATAMA PRAYA. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 8(1), 1576–1594. https://doi.org/10.31955/mea.v8i1.3855

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free