Penelitian ini bertujuan mengkaji keberadaan wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Sumbawa apakah telah sesuai atau tidak dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengkaji langkah-langkah apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait dengan keberadaan dan aktifitas pertambangan rakyat tersebut. Adapun Jenis penelitiannya adalah penelitian normatif empris dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan Empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Keberdaaan wilayah petambangan rakyat di Kabupaten Sumbawa belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena sampai saat ini lokasi yang dijadikan sebagai tempat melakukan kegiatan pertambangan rakyat belum ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat dan para pelaku kegiatan pertambangan rakyat tidak memiliki izin pertambangan rakyat (IPR) dalam melaksankan kegiatan pertambangan rakyat dan Adapun langkah-langkah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa terkait dengan keberadaan dan aktifitas pertambangan rakyat yaitu melakukan sosialisasi berkaitan dengan peraturan perundang-undangan pertambangan Mineral dan Batubara serta sosialisasi berkaitan dengan dampak negatif dari adanya kegiatan pertamabangan rakyat bagi lingkungan dan kesehatan dan melakukan penertiban bagi pelaku pertambangan rakyat.
CITATION STYLE
Rahman, A. (2018). KAJIAN YURIDIS TENTANG KEBERADAAN PERTAMBANGAN RAKYAT (STUDI KASUS KABUPATEN SUMBAWA). Jurnal Jatiswara, 33(3), 274. https://doi.org/10.29303/jatiswara.v33i3.177
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.