Kayu karet yang bersifat terbarukan (renewable) dapat dimanfaatkan untuk mensubstitusi kayu hutan alam. Sebagai negara produsen karet terbesar kedua setelah Thailand, Indonesia belum memanfaatkan potensi kayu karet yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi kayu karet yang ada serta ketersediaannya untuk memasok industri kayu (studi di Provinsi Sumatera Selatan). Dari hasil penelitian diketahui bahwa setiap tahun di tingkat Provinsi Sumatera Selatan, potensi kayu karet mencapai 1,7 juta m3 atau 1,1 juta ton. Produksi riil kayu karet olahan yang dihasilkan oleh 8 pabrik kayu karet di Sumatera Selatan menunjukkan bahwa potensi kayu karet yang dimanfaatkan hanya 18% dari potensi kayu karet yang ada. Dilihat dari asal bahan baku, sebanyak 74% bahan baku berasal dari perkebunan karet rakyat. Perlu upaya-upaya untuk memaksimalkan pemanfaatan kayu hasil peremajaan karet petani. Diterima : 22 Oktober 2012; Disetujui : 25 Februari 2013 How to Cite : Nancy, C., Agustina, D. S., & Syarifa, L. F. (2013). Potensi kayu hasil peremajaan karet rakyat untuk memasok industri kayu karet (studi kasus di Provinsi Sumatera Selatan). Jurnal Penelitian Karet, 31(1), 68-78. Retrieved from http://ejournal.puslitkaret.co.id/index.php/jpk/article/view/134
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Nancy, C., Agustina, D. S., & Syarifa, L. F. (2013). POTENSI KAYU HASIL PEREMAJAAN KARET RAKYAT UNTUK MEMASOK INDUSTRI KAYU KARET (STUDI KASUS DI PROVINSI SUMATERA SELATAN). Jurnal Penelitian Karet, 31(1), 68. https://doi.org/10.22302/jpk.v31i1.134