Tujuan penelitian ini adalah mengetahui persepsi keadilan masyarakat pelanggar lalu lintas di Surabaya. Penelitian ini untuk menjawab persepsi masyarakat yang berfikir bahwa aparat kepolisian hanya mengambil untung dari pelanggaran yang dilakukan masyarakat yaitu berupa pungutan liar. Subyek penelitian adalah warga yang pernah melakukan pelanggaran lalu lintas. Data diperoleh melalui proses wawancara. Hasil penelitian menunjukkan persepsi keadilan terhadap aparat kepolisian adalah pemberian sanksi berupa pungutan liar selalu ditawarkan dengan atau tanpa penjelasan tentang pasal yang dilanggar. Masyarakat pengguna jalan raya berhak mendapatkan pengetahuan tentang pasal yang dilanggarnya dan berhak atas keadilan untuk meminta membirikan uang sanksi kepada negara.
CITATION STYLE
Mubashir, A., Maharani, R. T., & Sugianto, F. (2019). PERSEPSI KEADILAN MASYARAKAT PELANGGAR LALU LINTAS TERHADAP APARAT KEPOLISIAN DI SURABAYA. Jurnal Hukum Magnum Opus, 2(1), 29. https://doi.org/10.30996/jhmo.v2i2.2177
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.