Rumah adat merupakan bangunan yang memiliki ciri khas tersendiri, pada umumnya digunakan sebagai tempat hunian oleh masyarakat suatu suku bangsa tertentu. Rumah adat merupakan salah satu repre-sentasi kebudayaan yang paling tinggi dalam sebuah komunitas suku/masyarakat. Rumah Lamin Adat Pemung Tawai yang terletak di Desa Pampang, hadir sebagai simbol kebudayaan dan simbol persatuan Masyarakat Dayak Kenyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi Lamin Adat Pemung Tawai sebagai iden-titas sosial Masyarakat Dayak Kenyah diarahkan pada pengetahuan mengenai usaha yang dilakukan oleh masyarakat Dayak Kenyah dalam membangun dan mengembangkan hingga pengelolaan lamin adat pemung tawai sebagai identitas sosial Masyarakat Dayak Kenyah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Subjek penelitian sebanyak 9 orang yang terdiri dari 3 orang subjek utama, dan 6 orang informan. Metode analisis data yang digunakan mengacu kepada analisis data model interaktif dari Miles & Huberman yang terdiri dari 3 tahap yaitu reduksi data, penyajian data, dan kes-impulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan Lamin Adat Pemung Tawai merupakan rumah panjang sebagai tempat berkumpulnya masyarakat Dayak Kenyah sekaligus dimaknai sebagai wujud persatuan dan kesatuan.
CITATION STYLE
Putri, E. T., Ramadhan, T. A., Sandya, S. N., Fazriyah, D. M. N., & Maharani, P. S. (2019). Eksistensi Lamin Adat Pemung Tawai Sebagai Identitas Sosial Masyarakat Dayak Kenyah. Psikostudia : Jurnal Psikologi, 6(2), 58. https://doi.org/10.30872/psikostudia.v6i2.2377
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.