Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penganggaran keuangan pendidikan pada Madrasah Tsanawiyah Pesantren Pembangunan Majenang Kabupaten Cilacap. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis, kritis. Berdasarkan metode tersebut diperoleh temuan penelitian, yaitu dalam prosedur penganggaran keuangan madrasah secara umum belum semuanya diterapkan pada proses penyusunan anggaran keuangan madrasah. Hal tersebut ditandai dengan belum adanya tanda tangan pada Rencana Kegiatan dan Keuangan Madrasah (RKAM) oleh kepala madrasah dan tidak adanya revisi pada usulan anggaran yang pada kenyataannya dalam mengesahkan anggaran madrasah mengadakan rapat pleno bersama wali murid yang tidak semuanya setuju dengan usulan anggaran tersebut. Oleh karena itu, untuk membudayakan pengelolaan dalam penganggaran keuangan sesuai dengan prosedur harus mampu menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan dan mempertimbangkan prosedur penganggaran keuangan .Kata Kunci: Penganggaran, Madrasah, Keuangan
CITATION STYLE
Nurhidayah, N. (2019). PENGANGGARAN KEUANGAN MADRASAH. Jurnal Isema : Islamic Educational Management, 4(1), 133–146. https://doi.org/10.15575/isema.v4i1.5646
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.