Pada mulanya, konsep smart city (kota cerdas) muncul dari kekhawatiran akan dampak terus tumbuhnya kawasan perkotaan. Namun kini konsep smart city tidak hanya diterapkan di perkotaan, melainkan juga di kawasan perdesaan. Di Indonesia, kawasan perdesaan tersebut berada dalam wilayah administrasi kabupaten. Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah menyusun pedoman penyusunan kebijakan smart city untuk dapat diterapkan di kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, khususnya yang terlibat dalam Gerakan Menuju 100 Smart City. Penerapan konsep smart city di wilayah kabupaten menarik untuk diidentifikasi karena membutuhkan adaptasi mengingat sebagian besar wilayahnya berupa kawasan perdesaan. Salah satunya adalah Kabupaten Sukoharjo yang hampir 90% wilayahnya berupa kawasan perdesaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab adaptasi yang dilakukan oleh Kabupaten Sukoharjo dalam menerapkan konsep smart city di wilayahnya dengan menggunakan metode studi kasus. Hasilnya adalah Kabupaten Sukoharjo melakukan adaptasi konsep smart city untuk disesuaikan dengan isu dan permasalahan di wilayahnya, terutama kawasan perdesaan. Komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk menerapkan smart city berbasis perdesaan terlihat pada adaptasi dalam enam dimensi smart city yang dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kondisi geografis, potensi desa, sosial dan budaya masyarakat, sumber daya alam, dan infrastruktur. Bentuk penyesuaian penerapan konsep smart city di wilayah yang didominasi oleh kawasan perdesaan dilakukan oleh Kabupaten Sukoharjo sebagai upaya pengembangan potensi sekaligus penyelesaian masalah secara efektif dan efisien.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Cahyadani, L., & Djunaedi, A. (2022). FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA ADAPTASI DALAM PENERAPAN SMART CITY DI WILAYAH KABUPATEN (STUDI KASUS: KABUPATEN SUKOHARJO). Desa-Kota, 4(2), 140. https://doi.org/10.20961/desa-kota.v4i2.62826.140-151