Teori Hukum Feminisme dan Kaidah Fikih Sebagai Pertimbangan Hakim dalam Perkara Dispensasi Kawin (Studi Penetapan Hakim Nomor.10/PDT.P/2017 di Pengadilan Agama Bojonegoro)

  • Mesraini M
  • Rahmatullah I
  • Mahmud A
N/ACitations
Citations of this article
80Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Anak adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-hak dasarnya seperi hak kelangsungan hidup, hak mendapatkan perlindungan, hak untuk tumbuh berkembang dan hak untuk berpartisipasi. Oleh karena itu, berbagai instrumen hukum telah mengatur dalam melindungi hak-hak anak. Perlindungan dasar terhadap hak-hak anak seharusnya tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun termasuk karena berbagai faktor nonhukum yang dapat mereduksi hak anak tersebut. Namun demikian, dalam perkara penetapan dispensasi kawin di bawah umur No.10/Pdt.P/2017/PA.Bjn pertimbangan hakimnya masih didominasi oleh faktor-faktor nonhukum seperti kondisi pekerjaan, kondisi psikologis dan kondisi ekonomi orang tuanya daripada mempertimbangkan hak-hak dasar anak. Ironisnya adalah pertimbangan hakim tersebut tidak dilakukan melalui sistem pembuktian yang ilmiah sehingga lebih mendekati pada kesimpulan asumtif. Selain itu, analisis perspektif fikih dan filsafat hukum yang digunakan oleh hakim dalam memutus perkara tersebut tidak sesuai dengan konteks perkara yang ditanganinya sehingga tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian dan kemanfaatan tidak terpenuhi. Untuk menjawab masalah ini, akan digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif. Sebagai kesimpulan, pertimbangan hakim dalam penetapan perkara tersebut seharusnya dapat mengedepankan hak-hak dasar anak yang harus dilindungi berdasarkan dengan analisis fikih dan filsafat hukum yang tepat daripada faktor-faktor nonhukum yang diprioritaskan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mesraini, M., Rahmatullah, I., & Mahmud, A. A. (2020). Teori Hukum Feminisme dan Kaidah Fikih Sebagai Pertimbangan Hakim dalam Perkara Dispensasi Kawin (Studi Penetapan Hakim Nomor.10/PDT.P/2017 di Pengadilan Agama Bojonegoro). PALASTREN Jurnal Studi Gender, 13(1), 139. https://doi.org/10.21043/palastren.v13i1.6807

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free