Cyrptocurrency telah menjadi salah satu tren fin-tech yang berkembang saat ini di Indonesia, hal ini terlihat dari jumlah penggunanya yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karenanya, perlu untuk ditelusuri apakah cyrptocurrency telah menjadi salah satu objek pengaturan hukum yang ada di Indonesia, disamping itu mengingat mayoritas masyarakat Indonesia memeluk agama islam maka keabsahan penggunaan cryptocurrency menjadi penting untuk dikaji dari sudut pandang hukum islamnya. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji eksistensi hukum yang ada di Indonesia saat ini berkenaan dengan fenomena cryptocurrency yang kini tengah digandrungi oleh masyarakat Indonesia juga untuk melihat bagaimana sudut pandang hukum islam terhadap penggunaan cryptocurrency baik sebagai jenis komoditas, investasi maupun perolehan keuntungan atasnya. Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti yaitu Yuridis Normatif dan pendekatannya menggunakan pendekatan statute (Statute approach) salah satunya melalui kajian terhadap UU No 7 Tahun 2011 tentang mata uang serta aturan-aturan lainnya yang mendukung argumentasi dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank Indonesia telah melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran dengan berdasar pada UU No 7 Tahun 2011 tentang mata uang yang kemudian didukung dengan hasil fatwa MUI yang juga melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran, akan tetapi cryptocurrency diakui eksistensinya sebagai salah satu jenis komoditi yang diizinkan untuk beredar dan diperdagangkan di Indonesia berdasarkan peraturan Bappebti No 3 Tahun 2019. Secara umumnya, hukum islam mengharamkan cryptocurrency karena terdapat unsur gharar dan maysir, akan tetapi MUI memberi penegasan bahwa cryptocurrency diperbolehkan jika memenuhi syarat si’lah dan memiliki underlying yang jelas kemanfaatannya.
CITATION STYLE
Jannah, A. W. (2022). Perkembangan Hukum Positif Dan Hukum Islam Di Indonesia Terhadap Eksistensi Cyrptocurrency. JATISWARA, 37(1), 127–140. https://doi.org/10.29303/jtsw.v37i1.366
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.