Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) dan Non Performing Loan (NPL) terhadap profitabilitas pada bank-bank yang terdaftar di BEI. Standar kebijakan baru yang berlaku efektif awal tahun 2021, pemberlakuan PSAK 71 yang menghitung CKPN dengan metode baru serta peningkatan rasio BOPO dan NPL yang mempengaruhi profitabilitas bank. Populasi perbankan sebanyak 47 orang, menggunakan purposive sampling dengan kriteria sehingga jumlah sampel sebanyak 40 bank dari Q1 2020 sampai Q2 2021. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder dengan pendekatan kuantitatif berupa teknik dokumentasi dengan pengumpulan laporan keuangan. yang diakses melalui www.idx.co.id, www.ojk.go.id, atau website masing-masing bank. Data dianalisis dengan menggunakan SPSS melalui pendekatan analisis regresi linier berganda. Hasil empiris melalui analisis parsial menunjukkan bahwa CKPN, BOPO dan NPL masing-masing berpengaruh negatif terhadap profitabilitas pada bank. Selanjutnya hasil uji F menunjukkan bahwa CKPN, BOPO dan NPL keduanya berpengaruh negatif terhadap profitabilitas perbankan pada perbankan.
CITATION STYLE
Prena, G. D., & Nareswari, S. K. D. (2022). Pengaruh Penerapan PSAK 71, BOPO dan NPL Terhadap Profitabilitas Pada Perbankan yang Terdaftar di BEI. WACANA EKONOMI (Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Akuntansi), 21(2), 175–184. https://doi.org/10.22225/we.21.2.2022.175-184
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.