Analisis Yuridis Penerapan Produk Hukum Corporate Social Responsibility dalam Pembangunan Daerah

  • Hutrin Kamil
  • Dermawan A
N/ACitations
Citations of this article
47Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan kewajiban perusahaan untuk memberikan sebagian dari keuntungan guna membantu masyarakat di sekitar wilayah perusahaan. Namun, apakah setiap perusahan tambang telah menunaikan kewajiban sosial sesuai amanat atau produk hukum terkait CSR terhadap masyarakat? Artikel penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan untuk mendapatkan prespkripsi tentang upaya hukum yang lebih efektif terkait penerapan CSR dalam pembangunan daerah. Beberapa perusahaan yang berskala relatif besar dan nasional memang telah sukses melaksanakan program CSR. Namun, secara umum, pelaksanaan CSR oleh perusahan skala daerah belum begitu maksimal dilakukan dan dirasakan oleh masyarakat, khususnya masyarakat daerah tempat perusahaan itu berada.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hutrin Kamil, & Dermawan, A. (2022). Analisis Yuridis Penerapan Produk Hukum Corporate Social Responsibility dalam Pembangunan Daerah. Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara, 1(1), 47–68. https://doi.org/10.30762/vjhtn.v1i1.161

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free