Rumah sakit merupakan salah satu fasilitas penyelenggara kesehatan, menurut peraturan UURI No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit disebutkan Rumah Sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat. Seiring perkembangan era teknologi, rumah sakit mengalami dampak dari perkembangan tesebut. Rumah sakit harus memiliki sistem informasi untuk melaksanakan kegiatan bisnisnya. Hal ini tercantum dalam PERMENKES No. 82 tahun 2013 tentang rumah sakit harus memiliki Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit untuk melakukan kegiatan registrasi pasien baik rawat jalan, rawat inap dan gawat darurat. Dalam hal ini Rumah Sakit Unit Daerah Lagita merupakan salah satu rumah sakit yang menyelenggarakan kegiatan bisnis di fasilitas pelayanan kesehatan, akan tetapi dalam pelaksanaannya belum mengikuti permenkes no 82 tahun 2013 sehingga kegiatan registrasi masih dilakukan secara manual menggunakan buku registrasi. Berdasarkan hasil observasi awal, dampak yang terjadi menyebabkan data pasien yang di daftarkan mengalami duplikasi data, rentan kehilangan data, lamanya waktu pelayanan dan berdampak terhadap akreditasi rumah sakit nantinya. Berdasarkan hasil observasi tersebut, maka peneliti akan melakukan Analisis dan rancangan Sistem Informasi Pendaftaran Pasien Rawat Jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Lagita. Nantinya sistem ini bisa digunakan untuk menunjang proses kegiatan bisnis di RSUD Lagita.
CITATION STYLE
Arifin, I. (2022). Analisis Dan Perancangan Sistem Informasi Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Di Rumah Sakit Umum Daerah Lagita. Jurnal Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan, 5(2), 118–121. https://doi.org/10.31983/jrmik.v5i2.9095
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.