Kajian ini adalah studi pustaka yang memotret pemikiran ulama Muktazilah dalam ranah pemikiran Islam. Dalam sejarahnya, Mazhab Muktazilah pernah mengalami masa keemasan khusus pada zaman Dinasti Abbasiyah pada masa pemerintahan Khalifah al-Ma’mun. Pada waktu, Mazhab Muktazilah dijadikan sebagai mazhab resmi negara. Hanya saja, pemberlakuan sebagai mazhab resmi dalam berbagai dijalankan dengan cara kekerasan hingga adanya tragedi mihnah yaitu semacam ujian kepada para ahli agama berkenaan dengan keyakinan mereka terkait Alquran sebagai makhluk Tuhan. Peristiwa mihnah ini pada akhirnya memakan korban dari bbeberapa ulama yang tidak sependapat dengan Muktazilah seperti Imam Ahmad ibn Hanbal. Ia dipenjara karena tidak mau mengakui dan meyakini posisi Alquran sebagai makhluk Tuhan. Akibat dari peristiwa mihnah, mazhab ini kemudian mengalami penentangan dari berbagai kelompok khususnya Asy’ariyah yang menyebabkan kemunduran dari mazhab. Terlepas dari itu, Muktazilah pernah menghiasi arena pemikiran Islam dan dianggap sabagai pelopor kelompok rasional dalam Islam. Ini dipisahkan dari peran para ulama Muktazilah seperti: Abu>> al-Hużail al-‘Alla>f, Ibra>hi>m al-Naz}z}a>m dan Abu>> ‘Ali> al-Jubba>iy Kata kunci: Rasional, Muktazilah, Mihnah, Mazhab
CITATION STYLE
Amir, S. (2017). Rasionalitas Ulama Muktazilah. PUSAKA, 5(1), 97–108. https://doi.org/10.31969/pusaka.v5i1.173
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.