Sengketa Kepemilikan Hak Atas Rahasia Dagang Dalam Persaingan Bisnis Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang

  • Baskoro A
N/ACitations
Citations of this article
25Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Salah satu hal yang sangat berpengaruh dalam persaingan bisnis baik di bidang industri perdagangan maupun jasa adalah bagaimana menciptakan suatu penemuan atau metode baru yang hasilnya jika diperdagangkan akan menghasilkan keuntungan bagi yang membuatnya. Inilah yang dalam kalimat secara eksplisit biasa disebut dengan rahasia dagang (trade secret). Rahasia dagang menjadi salah satu aspek yang cukup penting dalam persaingan bisnis sekarang ini, Oleh karena itu, pada tahun 2000 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Rahasia Dagang yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Seorang pegawai atau pekerja dapat menimbulkan suatu pelanggaran rahasia dagang dengan cara memberikan maupun membocorkan hal yang bersifat rahasia dan mempunyai nilai ekonomi baik berupa informasi, data, maupun metode lainnya yang dapat menghasilkan keuntungan baik yang akan digunakan sendiri atau dijual ke perusahaan dan tempat lainnya. Permasalahan dalam penelitian ini ialah bagaimana perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah melalui Undang-Undang Rahasia Dagang kepada pemilik hak atas rahasia dagang di Indonesia dan cara penyelesaian sengketa terhadap rahasia dagang yang terjadi di Indonesia. Kata Kunci: Hak Kekayaan Intelektual; Persaingan Bisnis; Rahasia Dagang.

Cite

CITATION STYLE

APA

Baskoro, A. (2022). Sengketa Kepemilikan Hak Atas Rahasia Dagang Dalam Persaingan Bisnis Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang. Begawan Abioso, 12(1), 53–68. https://doi.org/10.37893/abioso.v12i1.604

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free