Kabupaten Karangasem sebagai daerah penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah dibandingkan dengan kabupaten yang lain yang ada di Provinsi Bali, dalam hal ini pemerintah kabupaten karangasem dituntut untuk kreatif dan inovatif dalam mengelola keuangan daerahnya terlebih untuk keberhasilan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. PAD Kabupaten Karangasem sebagian besar bersumber dari pajak Galian C dikarenakan kondisi geografis Kabupaten Karangasem. Luas wilayah Kabupaten Karangasem 839,54 km atau 14,90% dari Luas Provinsi Bali (5.632,86 km). Namun pada tahun 2015-2019 penerimaan pajak galian C mengalami penurunan Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun hasil yang diperoleh dari penerlitian ini bahwa perlu adanya peningkatan terhadap sosialisasi dan pengawasan serta menerapkan sistem pemungutan pajak secara online. Penyederhanaan Proses Administrasi dan Penyempurnaan Sistem Pelayanan Pajak Daerah telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dengan menerafkan E-Faktur dalam proses pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan khususnya di sektor Pajak Galian C. Dengan Diterapkan E-Faktur yang diharapkan dapat meminimalisir kebocoran yang selama ini terjadi di pos-pos jaga pemungutan pajak galian C.
CITATION STYLE
Dede Junaedy Dede, I. K., & Kompiang Purnama Sujana, I. G. N. (2023). UPAYA PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI SEKTOR PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN (MBLB) DI KABUPATEN KARANGASEM. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, (Vol. 14 No. 2, Juni 2023). https://doi.org/10.23969/kebijakan.v14i2.6311
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.