Penyandang disabilitas di Kota Denpasar mengalami peningkatan, berdasarkan data total jumlah tahun 2022 penyandang disabilitas di Kota Denpasar yaitu 1.770 jiwa. Penyandang disabilitas membutuhkan bantuan agar hidup lebih sejahtera. Oleh karena itu Dinas Sosial selaku instansi pemerintahan yang bertugas menangani masalah sosial harus dapat melakukan perannya dalam pemberdayaan penyandang disabilitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dinas sosial dalam pemberdayaan penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi teknik wawancara, penelitian dokumen, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Dinas Sosial dalam pemberdayaan fasilitatif telah berperan cukup baik namun belum secara maksimal. Hal ini ditandai dengan pelatihan bantuan sosial yang diberikan belum merata, masih banyak penyandang disablitas yang belum merasakan. Sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap peran Dinas Sosial dalam pemeberdayaan penyandang disabilitas.
CITATION STYLE
Harthamia, N. M. S., & Wirantari, I. D. A. P. (2024). Peran Dinas Sosial dalam Pemerdayaan Penyandang Disabilitas di Kota Denpasar. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(2), 1140–1148. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i2.3724
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.