Latar Belakang: Jumlah kasus infeksi COVID-19 dari waktu ke waktu semakin meningkat sejak akhir tahun 2019. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan 5M. Akan tetapi jumlah kasus masih cukup tinggi per 1 Februari 2022, tercatat di Desa Masaran, Kabupaten Sragen mencapai 1295 kasus. Kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan merupakan salah satu upaya dalam mengendalikan penyebaran COVID-19. Tujuan: Menganalisis hubungan antara kepatuhan protokol kesehatan dengan pengendalian penyebaran COVID-19 Desa Masaran, Kabupaten Sragen. Metode: Penelitian ini menggunakan kuesioner dengan metode kuantitatif yang bersifat analitik. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling, dengan jumlah sampel 97 responden. Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini berupa analisis bivariate menggunakan uji Spearman Rho. Hasil: Hasil uji Spearman Rho didapatkan nilai p value sebesar 0,000 < α (0,05) dan nilai koefisien kolerasi 0,643 sehingga ada hubungan kepatuhan protokol kesehatan dengan pengendalian penyebaran COVID-19 Desa Masaran, Kabupaten Sragen. Kesimpulan: Terdapat hubungan antara kepatuhan terhadap protokol kesehatan dengan pengendalian COVID-19. Penyebaran COVID-19 dapat dikendalikan dengan patuh akan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
CITATION STYLE
Liestarina, A. S., & Sari, D. K. (2022). Hubungan Kepatuhan Protokol Kesehatan dengan Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Desa Masaran, Kabupaten Sragen. ASJN (Aisyiyah Surakarta Journal of Nursing), 3(1), 50–55. https://doi.org/10.30787/asjn.v3i1.934
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.