Pendidikan merupakan sesuatu yang sifatnya berubah dan mengalami proses penyempuranaan sebagai bagian dari ciri masyarakat yang majemuk yang menuntut kompleksitas sesuatu. Maka sebagai usaha menjadikan pendidikan tetap beririring bersama dengan kompleksitas tuntutan masyarakat tersebut telah melahirkan munculnya pendidikan multikultural yakni sebuah model yang menekankan pentingnya persoalan keberagaman budaya kehdiupan semua lapisan masyarakat dan mengahapus semua jenis diskriminasi menjadikan masyarakat yang demokratis adil, inklusif, pluralis, dan menjunjung tinggi kemanusiaan (humanis). Dengan kata lain, sebagai jawaban dari persoalan kompleksitas tuntutan masyarakat terhadap pendidikan tersebut, maka diperlukan model pendidikan yang basicly multikultural untuk mengakomodir bermacam- macam persoalan dan tuntutan masyarakat yang beraneka ragam tersebut. Dalam konteks keIndonesiaan, hakekat pendidikan multikultural tidak bisa dijauhkan dari sejarah tentang peran penting Ki Hajar Dewantara sebagai perintis dasar pendidikan di indonesia yang berasaskan keanekaragaman kebudayaana di indonesia yang kemudian dikembangkannya dalam perspektif modern dengan tiga prinsip utama, yakni (1) Adat istiadat sebagai bagian yang tidak bisa dipisahkan dari fenomena kebudayaan, (2) masyarakat mulai sadar tentang pentingnya kehidupan berbudaya, dan (3) asimilasi budaya yang terjadi. Pandangan banyaknya masyarakat bahwa tugas sekolah hanya persoalan ta’dib dan ta’lim dalam proses belajar mengajar saja, padahal persoalan ta’dib dan ta’lim dalam proses belajar mengajar tersebut dapat dicapai secara maksimal, pengelola sekolah atau madrasah wajib hukumnya melaklukan manajemen dengan baik, dengan implementasi fungsi-fungsi manajamen dalam persoalan manajemen kurikulum, manajemen tatalaksana, manajemen organisasi, manajemen siswa, manajemen hubungan masyarakat HUMAS), dan , manajemen sarana-prasarana Islam mengajarkan kita bahwa segala sesuatu harus dilakukan dengan adil, yakni menempatkan sesuatu sesuai pada tempat dan waktunya, teratur, tertib, rapi dan sistematis. Dalam konteks pendidikan juga demikian, pelakasanaannya tentu harus dilakukan dengan sistematis dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajerial : planning, organizing, actuating dan controlling (POAC) secara efektif dan efisien.
CITATION STYLE
Musayyidi, M., & Siful Arifin. (2021). Manajemen Pendidikan Islam Multikultural di Tengah Masyarakat Plural. Kariman: Jurnal Pendidikan Keislaman, 9(2), 291–306. https://doi.org/10.52185/kariman.v9i2.193
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.