berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif yang menyangkut permasalahan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa pelaksanaan perubahan Hak Guna Bangunan atas tanah untuk rumah tinggal menjadi Hak Milik yang dibebani Hak Tanggungan adalah perubahan dilakukan atas permohonan pemegang hak dengan persetujuan dari pemegang Hak Tanggungan, dengan pernyataan persetujuan tertulis disertai penyerahan sertipikat Hak Tanggungan yang bersangkutan. Akibat hukumnya dengan perubahan Hak Guna Bangunan atas tanah untuk rumah tinggal menjadi Hak Milik yang dibebani Hak Tanggungan adalah dengan perubahan hak tersebut maka hak atas tanahnya hapus menjadi Tanah Negara, dengan hapusnya hak atas tanah yang dibebaninya, maka Hak Tanggungan hapus dengan sendirinya.Kata Kunci : Hak Guna Bangunan, Hak Milik, Hak Tanggungan
CITATION STYLE
Sofiatun, N. (2017). Analisis Pelaksanaan Perubahan Hak Guna Bangunan Untuk Rumah Tinggal Yang Dibebani Hak Tanggungan Menjadi Hak Milik. Jurnal Akta, 4(1), 51. https://doi.org/10.30659/akta.v4i1.1579
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.