Abstract This article aims to know the criminal law policy against the current kebo gathering and to know the criminal law formulation policy against kebo assemble in the future. This research is a type of normative legal research using conceptual approach. The legal substances used in this study are primary legal materials and secondary legal materials. This legal material analysis technique uses deductive analysis techniques by determining the major premise and minor premise to draw a conclusion or conclusion of the proposed problem. The results of this study indicate the need for a criminal law formulation policy in the form of criminalization of kebo kebo practices in Indonesia. Keyboard: formulation policy, criminal law, cohabitatio Abstrak Artikel ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan hukum pidana terhadap kumpul kebo saat ini dan untuk mengetahui kebijakan formulasi hukum pidana terhadap kumpul kebo di masa mendatang. Penelitian ini berjenis penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang dipergunakan di dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis bahan hukum ini menggunakan teknik analisis deduktif dengan menentukan premis mayor dan premis minor untuk menarik suatu konklusi atau simpulan dari permasalahan yang diajukan. Hasil penelitian ini menunjukkan perlu adanya kebijakan formulasi hukum pidana berupa kriminalisasi terhadap perbuatan kumpul kebo di Indonesia di masa mendatang. Keyword: kebijakan formulasi, hukum pidana, kumpul kebo
CITATION STYLE
Sulistiyono, B., Purwadi, H., & , H. (2018). URGENSI KRIMINALISASI KUMPUL KEBO (COHABITATION) DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 6(2). https://doi.org/10.20961/hpe.v6i2.17750
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.