Tujuan kegiatan pengabdian kepada mayarakat ini yaitu: untuk memberikan pemahaman mengenai kewirausahaan pengrajin alat tradisional musik panting (P.I.X) musik Kota Banjarmasin tentang wawasan kewirausahaan, cara mempromosikan dimasa pandemi covid 19, yang dimana penurunan omset pengrajin menurun sejak bulan Februari sampai Juni 2020. Hal ini dikarenakan menurunya produktivitas pertunjukan musik. Kegiatan dilakukan melalui pendampingan wirausaha pengrajin musik panting P.I.X musik di Kota Banjarmasin dari produksi, pemasaran hingga pengurusan hak merek dagang Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Metode program pengabdian kepada masyarakat berbasis kemitraan. Bentuk kegiatan pendampingan meliputi tahapan-tahan sebagai berikut; memberikan materi konsep wirausaha, melakukan pendampingan pemanfaatan media promosi dalam pemasaran produk, dan terdaftar di Hak Kekayaan Intelektul (HKI) sebagai merek dagang dengan merek P.I.X musik. Simpulan dalam pengabdian kepada masyarakat ialah proses pendampingan kewirausahaan pengrajin musik panting P.I.X musik berjalan dengan lancar dan meningkat omset penjualannya hingga mendapatkan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) merek dagang.The purpose of this community service assistance activity is to understand the entrepreneurship of the PIX music craftsmen in Banjarmasin regarding entrepreneurial insight, how to promote during the Covid 19 pandemic, in which the decline in artisans turnover decreased from February to June 2020. This is due to decreased productivity—music show. The activity's objective is to provide entrepreneurship assistance for P.I.X music artisans in Banjarmasin from production, marketing and IPR. Partnership-based community service program methods. Mentoring activities include the following stages; providing material on entrepreneurial concepts, assisting in promotional media in product marketing, and intellectual property rights (IPR). The conclusion in community service is the process of entrepreneurship assistance for P.I.X music artisans to run smoothly, and their sales turnover increases until they get IPR (Intellectual Property Rights).
CITATION STYLE
Najamudin, M., & Mahendra, B. (2021). Pendampingan Wirausaha Pengrajin Musik Panting P.I.X Musik Kota Banjarmasin di Masa Covid 19. Bubungan Tinggi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(4), 398. https://doi.org/10.20527/btjpm.v3i4.2386
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.