In its growth, it is not inevitable that children will experience conflicts with the law, but in essence children are still children who, even though they conflict with the law, must still receive legal protection. For children in conflict with the law, protection is an essential thing that needs to be given comprehensively in various ways, the news aspect is one of them. This research aims to find out what form of legal protection for children conflicts with the law in online media reporting and how it is currently being implemented. Based on KPAI records, cases of children in conflict with the law are still high every year, even though they tended to decrease but have increased again in the past year. The author chose the normative juridical method in this research with a statute approach and an analytical approach as a form of approach. This research shows that protection in online media reporting for children in conflict with the law has been clearly stated in various regulations and also on the other hand references for online media in carrying out reporting have also been issued through various guidelines. If implemented properly, these protection rules can have a positive impact on child protection, but in practice, not all online media understand and implement these guidelines, so it is still necessary to provide understanding and awareness to online media so that they can provide legal protection in aspects of reporting on children. legal conflict. ABSTRAK Dalam pertumbuhannya, bukan suatu keniscayaan jika anak akan mengalami konflik dengan hukum, namun pada hakikatnya anak tetaplah anak yang meskipun berkonflik dengan hukum tetap harus mendapatkan perlindungan hukum. Bagi anak yang berkonflik dengan hukum, perlindungan merupakan hal esensial yang perlu diberikan secara komprehensif dalam berbagai hal, aspek pemberitaan adalah salah satunya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum pada pemberitaan media daring dan bagaimana implementasinya saat ini. Berdasarkan catatan KPAI, kasus anak berkonflik dengan hukum masih tinggi setiap tahunnya, meskipun sempat cenderung menurun namun kembali naik setahun kebelakang. Metode yuridis normatif dipilih penulis dalam penilitian ini dengan statute approach serta analythical approach menjadi bentuk pendekatannnya. Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan dalam pemberitaan media daring bagi anak yang berkonflik dengan hukum telah secara jelas termaktub dalam berbagai peraturan dan juga di sisi lain acuan bagi media daring dalam melakukan pemberitaan pun telah dikeluarkan melalui berbagai pedoman. Jika diimplementasikan secara tepat, aturan perlindungan tersebut dapat berdampak positif bagi perlindungan anak, namun pada implementasinya tak semua media daring paham dan melaksanakan pedoman-pedoman tersebut, sehingga masih perlu pemberian pemahaman dan kesadaran pada media daring agar bisa melakukan perlindungan hukum dalam aspek pemberitaan terhadap anak berkonflik hukum.
CITATION STYLE
Muhamad Hapid, F., Jamaludin, A., & Mubiina, F. (2023). Perlindungan Hukum Dalam Pemberitaan Media Daring Bagi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum. JPAI: Jurnal Perempuan Dan Anak Indonesia, 5(1), 15–26. https://doi.org/10.35801/jpai.5.1.2023.49135
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.