Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masalah pengangguran yang masih didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Untuk mengatasi permasalahan tersebut melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK, pemerintah melakukan revitalisasi pada komponen-komponen yang ada salah satunya kurikulum berbasis industri kreatif yakni kurikulum yang diselaraskan dengan kebutuhan industri. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan menelaah serta menganalisis perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Perencanaan kurikulum berbasis industri kreatif dilakukan melalui rapat koordinasi dengan melibatkan pihak industri melalui kegiatan link and match dan rapat sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak; 2) Pelaksanaan kurikulum berbasis industri kreatif melalui pembelajaran yang berbasis kreativitas yang dilaksanakan dikelas (bengkel) dan juga diluar kelas (Prakerin). Untuk mewujudkan pelaksanaan pembelajaran yang kreatif ini maka dibutuhkan kesiapan guru dalam mengajar dengan peningkatan kompetensi guru melalui magang guru, expert dengan perusahaan serta guru melakukan percobaan terlebih dahulu sebelum menyampaikan bahan ajar kepada peserta didik. 3) Evaluasi kurikulum berbasis industri kreatif ini disetiap pembelajaran terdapat assesment dari guru terkait ketercapaian peserta didik, evaluasi di semester 1 dan 2 melalui ujian-ujian baik berupa tes lisan, tes tertulis maupun unjuk kerja dan evaluasi yang melibatkan pihak eksternal yakni industri terkait melalui Ujian Kompetensi Keahlian (UKK).
CITATION STYLE
Vaporizki, S. (2019). Manajemen Kurikulum Berbasis Industri Kreatif Pada Kompetensi Keahlian Kriya Kreatif Logam dan Perhiasan SMKN 12 Surabaya. Jurnal Dinamika Manajemen Pendidikan, 3(2), 62. https://doi.org/10.26740/jdmp.v3n2.p62-71
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.