Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak di Indonesia

  • Junaidi J
N/ACitations
Citations of this article
253Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Anak merupakan karunia dari Tuhan yang juga diberi hak asasi ketika ia diciptakan. Oleh karena itu anak harus dilindungi agar tumbuh dan berkembang dengan baik karena pada waktu tersebut anak merupakan manusia yang lemah yang sangat rawan terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak asasinya. Terkait hal tersebut perlu diteliti perlindungan hukum terhadap hak anak dan problematika perlindungan hak anak di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal (doctrinal research) dengan cara mengumpulkan (dokumentasi) data-data sekunder. Hasil penelitian ini adalah pemerintah telah banyak melakukan upaya perlindungan hukum terhadap hak-hak anak dengan banyaknya aturan yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, perlindungan hukum terhadap hak anak menghadapi banyak problematika yang muncul diantaranya dari faktor hukum, penegak hukum, sarana, masyarakat dan kebudayaan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Junaidi, J. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak di Indonesia. Journal of Law, Society, and Islamic Civilization, 8(1), 1. https://doi.org/10.20961/jolsic.v8i1.48698

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free