Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan status desa menjadi kelurahan yang terjadi dalam masyarakat sekarang ini tidaklah sejalan dengan organisasi desa yang telah ada dan terbentuk di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Dimana masyarakat membutuhkan pelayanan yang lebih baik yang didukung dengan kualitas teknologi serta sarana prasarana yang memadai. Hal ini merupakan mula dimana studi perubahan status desa menjadi kelurahan perlu dilakukan dengan menggunakan teori pengembangan organisasi yang dikembangkan oleh Fernandes Simangunsong (2014)dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik serta maksimal untuk masyarakat di Kabupaten Garut. Metode atau teknik yang kami gunakan adalah metode kualitatif dan pendekatan secara deskriptif yang mampu memberikan gambaran secara sistematis dari suatu fenomena yang ada secara detail, teliti dan bersifat nyata. Data-data yang kami gunakan juga berasal dari jurnal, buku, maupun internet. Oleh karena itu, studi perubahan status desa menjadi kelurahan ini memberikan gambaran mengenai ada atau tidak adanya sebuah perencanaan dalam mengubah status desa di Kabupaten Garut menjadi kelurahan.
CITATION STYLE
Dimamesa, I. P., Sanahan, M. G., … Simangunsong, F. (2022). Studi Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Jurnal Interaktif, 14(2), 71–81. https://doi.org/10.21776/ub.interaktif.2022.014.02.1
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.