Pandemic Covid-19 menyisakan berbagai persoalan umat terutama melemahnyaperekonomian gobal. Filantropi Islam menawarkan berbagai konep sebagai upayapemulihan dan peningkatan ekonomi umat melalui Zakat, Infaq, Shadaqah danWaqaf (ZISWAF). Program zakat dan wakaf yang diprioritaskan akhir-akhir inidirasa masih kurang maksimal mengingat batasan-batasan yang ada didalamnya.Infaq berbeda dengan zakat dan wakaf, yang tidak memiliki batasan baik darisubyek, obyek serta sasaran pendistribusiannya. Dengan menggunakan metodedeskriptif kualitatif, artikel ini mengajukan gagasan berupa konsep Infaq sebagaiupaya pemulihan dan peningkatan ekonomi umat pasca pandemic Covid-19.Kata Kunci: Infaq, Filantropi Islam, Recavery Ekonomi, Dampak Covid-19
CITATION STYLE
Anwar, M., & M Aziz, S. (2023). Aktualisasi Infak Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Umat Pasca Pandemi Covid-19. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics, 6(1), 74–87. https://doi.org/10.58518/al-musthofa.v6i1.1680
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.