Tujuan penelitian adalah untuk menganalisa Peranan partai politik ialah sebagai wadah yang strategis dalam sistem politik di Indonesia guna penghubung antara proses pembentukan kebijakan pemerintah baik di eksekutif maupun di legislatif dengan warga negaranya. Sesungguhnya justru partai politiklah yang menentukan terselenggara atau tidaknya sistem demokrasi di Indonesia. Sebab dalam partai politik terdapat bentuk pelembagaan wujud ekspresi ide-ide, pikiran-pikiran, pandangan, dan keyakinan bebas dalam masyarakat yang demokratis. Kemudian partai politik juga menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sejarah perkembangan partai politik pasca reformasi ialah berfungsi sebagai pendidikan politik, menyerap, menyalurkan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta mempersiapkan anggota masyarakat untuk mengisi jabatan-jabatan politik sesuai dengan mekanisme demokrasi yang ada di Indonesia melalu demokrasi perwakilan. Pada pola hubungan antara partai politik dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia cukup sederhana, yaitu partai politik memiliki hak untuk ikut serta dalam proses pemilihan umum anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Penelitian hukum ini bersifat preskriptif, yang dilakukan untuk memecahkan isu penegakan hukum yang dihadapi
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Mubiina, F. A. (2020). Pola Hubungan Fraksi Dengan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Pasca Reformasi. Diktum : Jurnal Ilmu Hukum, 8(1), 36–69. https://doi.org/10.24905/diktum.v8i1.80