Tanaman Obat Keluarga (TOGA) merupakan tanaman obat yang dibudidayakan di sekitar halaman rumah yang digunakan dalam pengobatan. Kampung Kamayakha adalah salah satu kampung di Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura yang terletak memiliki tanaman obat tetapi belum banyak diolah menjadi sediaan obat tradisional sederhana. Penggunaan obat tradisional (khusus herbal) juga belum diketahui masyarakat secara tepat agar tidak menimbulkan efek yang tidak diinginkan. Sehingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yaitu penyuluhan pengolahan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) menjadi sediaan obat tradisional sederhana dan keamanan obat tradisional bagi masyarakat Kampung Kamayakha penting dilakukan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat meliputi tiga tahap yaitu tahap pertama administratif, tahap kedua pelaksanaan dan tahap ketiga pelaksanaan dan evaluasi. Kegiatan pengabdian dilaksanakan pada 16 Februari 2024 dan 22 Februari 2024 dengan metode penyuluhan dan tanya jawab (diskusi) dengan media leafleat dan video demonstrasi. Setelah dilakukan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dapat disimpulkan bahwa kegiatan penyuluhan terkait pengolahan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) menjadi sediaan obat tradisional sederhana dan keamanan obat tradisional kepada masyarakat telah dilakukan selama dua hari dan diharapkan memberikan pengetahuan terkait pengolahan TOGA dan keamanan obat tradisional yang dapat diaplikasikan sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat Kampung Kamayakha.
CITATION STYLE
Litaay, G. W., Longe, S. S., & Hs, D. A. S. (2024). Penyuluhan Pengolahan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) menjadi Sediaan Obat Tradisional Sederhana dan Keamanan Obat Tradisional bagi Masyarakat Kampung Kamayakha, Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(12), 3661–3666. https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i12.764
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.