Administrasi pertanahan merupakan salah satu faktor dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Terdiri dari komponen kepemilikan, penggunaan dan nilai lahan yang terintegrasi dalam satu peta pendaftaran. Tahun 2020 Desa Simorejo melaksanakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan jumlah 2.368 bidang tanah, sedangkan jumlah wajib pajak berjumlah 2.546 bidang tanah. Kegiatan tersebut berdampak pada perbedaan informasi bidang tanah pada PBB-P2. Adanya ketidaksesuaian data informasi bidang tanah tersebut menimbulkan persepsi pada masyarakat dan sering timbul konflik kepemilikan tanah. Perlu adanya evaluasi terkait dengan perbedaan kedua data tersebut. Tujuan kegiatan pengabdian ini yaitu penyusunanan Peta Informasi Bidang Tanah di Desa Simorejo Kecamatan Kanor. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini, yaitu dengan pemetaan partisipatif atau menentukan dan mengumpulkan data bidang tanah melibatkan masyarakat. Hasil dari kegiatan ini mampu untuk mengurangi konflik kepemilikan lahan dan sebagai penunjang untuk perencanaan dan pembangunan di Desa Simorejo
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Rendra, M. I., Tony Budi Santosa, & Rahmad Ramadhan. (2023). Penyusunan Peta Informasi Bidang Tanah Di Desa Simorejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Dengan Pemetaan Partisipatif. Jurnal SOLMA, 12(2), 669–674. https://doi.org/10.22236/solma.v12i2.11274