Perpustakaan identik dengan koleksi sebagai kekuatan yang dimiliki dalam memberikan jasa layanannya pada pemustaka. Agar koleksi yang dimiliki dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan visi dan misi perpustakaan, diperlukan adanya kebijakan pengembangan koleksi. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pengembangan koleksi di Perpustakaan Universitas Brawijaya terutama sejak lembaga induknya yakni Universitas Brawijaya (UB) menjadi PTN-BH (Peguruan Tinggi Badan Hukum). Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan tinjauan literatur. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa kebijakan pengembangan koleksi telah dilakukan sesuai dengan tahapan proses pengembangan koleksi meskipun belum dibuat secara tertulis. Tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan UB sebelum dan setelah UB menjadi PTN-BH, diantaranya yakni perubahan pada nama sumber dana, perubahan nama tim pengembangan koleksi yang sebelumnya panitia penerima barang dan jasa menjadi tim penerima produk, dan adanya MoU dengan pihak vendor/penyedia database. Selain itu, terdapat beberapa kegiatan yang perlu dievaluasi kembali sehingga hasilnya akan terlihat lebih maksimal seperti pada tahapan penyiangan koleksi yang masih diperlukan adanya tim evaluasi terutama koordinasi dengan para ahli seperti dosen dalam menentukan apakah buku teks atau koleksi lainnya terkait perkuliahan masih diperlukan atau tidak.
CITATION STYLE
Minarso, C. (2023). Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Universitas Brawijaya. LibTech: Library and Information Science Journal, 3(2), 14–29. https://doi.org/10.18860/libtech.v3i2.17612
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.