Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui sistem pelaksanaan akad muzara’ah di Desa Sigorbus Kabupaten Padang lawas, untuk mengetahui tingkat kesejahteraan petani dalam praktik akad muzara’ah di Desa Sigorbas Kabupaten Padang Lawas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pendekatan secara deskriptif. Subjek dalam penelitian ini yaitu pemilik lahan dengan petani penggarap. Proses pengumpulan data ini dengan data Primer dan Sekunder. Data peimer di dapatkan dari hasil wawancara, dokumentasi dan observasi, sedangkan data sekunder di dapatkan dari penelitian-penelitian terdahulu. Hasil Penelitian ini: 1) Pelaksanaan akad muzara’ah di desa Sigorbus antara pemilik lahan dengan penggarap, dimana si pemilik lahan menyerahkan lahannya untuk digarap oleh petani penggarap pemilik lahan menyerahkan lahan sekaligus bibit agar sipenggarap bisa mengolah bibit dilahan tersebut. 2) Kesejahteraan petani dalam penerapan akad muzara’ah di desa sigorbus Kabupaten Padang Lawas yaitu Sejahtera dilihat dari cara kerja sipenggarap dalam mengolah lahan tersebut sehingga si penggarap semangat mengolah lahan tersebut. Dapat disimpulkan dari pelaksanaan akad muzara’ah antara pemilik lahan dengan si penggarap sama-sama menguntungkan dari hasil panen tersebut, sehingga terjadinya kesejahteraan antara keduanya.
CITATION STYLE
Seri Wahyuni Harahap, Sri Sudiarti, & Atika. (2023). Analisis Kesejahteraan Petani: Penerapan Akad Muzara’ah di Desa Sigorbus Kabupaten Padang Lawas. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 6(2), 247–257. https://doi.org/10.25299/syarikat.2023.vol6(2).14164
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.