HAK INFORMASI KONSUMEN ATAS BAHAN PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA

  • Wibowo S
  • Hasnda N
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Masyarakat memiliki hak untuk tahu tentang informasi terkait berbagai macam bahan pangan yang dipakai dalam sebuah produk pangan. Bahan pangan industri dalam skala rumah tangga yang beredar masih banyak yang mengandung bahan kimia yang berbahaya dan belum tentu aman untuk dikonsumsi yang secara umum beredar bebas di masyarakat. Masyarakat memiliki hak untuk tahu tentang informasi terkait berbagai macam bahan pangan yang dipakai dalam sebuah produk pangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa pelaku usaha industri rumah tangga tidak mencantumkan semua informasi terkait dengan bahan pangan pada label yang digunakan khususnya untuk bahan tambahan pangan karena kendala SPP-PIRT dan pengaturan label. Konsumen hanya mengetahui bahan yang sudah dikenal secara umum, namun tidak dengan campuran bahan kimia apa saja yang dipakai serta tidak mengetahui secara presisi jumlah besaran campuran bahan tersebut pada makanan atau minuman yang dikonsumsi. Konsumen tidak mengetahui bagaimana pengolahan serta alat yang digunakan belum tentu memenuhi standar higienitas.

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Cite

CITATION STYLE

APA

Wibowo, S., & Hasnda, N. A. (2023). HAK INFORMASI KONSUMEN ATAS BAHAN PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA. Legacy: Jurnal Hukum Dan Perundang-Undangan, 3(1), 1–17. https://doi.org/10.21274/legacy.2023.3.1.1-17

Readers' Discipline

Tooltip

Medicine and Dentistry 1

100%

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free