Salah satu hasil dari reformasi politik setelah lengser keprabonnya Suharto pada tanggal 23 Mei 1998 adalah keterbukaan untuk membicarakan berbagai hal yang oleh Orde Baru dianggap tabu. Sebagai sebuah rezim otoriter yang berkuasa lebih dari 30 tahun (1967-1998) tidak sedikit tabu yang berhasil diciptakan. Berbagai tabu itu diciptakan sebagai bagian dari cara pemerintah Orde Baru menjamin kestabilan kekuasaan yang terpusat di tangan sang penguasa tunggal, Presiden Suharto. Adalah sebuah tabu untuk membicarakan secara terbuka tentang suku bangsa, agama apalagi tentang federalisme. Oleh Orde Baru hal-hal itu perlu ditutup dari pembicaraan publik karena bisa mengancam persatuan bangsa dan membahayakan kesatuan negara. Persatuan bangsa dan kesatuan negara seolah-olah raison d’etre adanya Orde baru, padahal keduanya sekedar alat legitimasi kekuasaan belaka.
CITATION STYLE
Tirtosudarmo, R. (2020). Membicarakan Masyarakat Pinggiran di Indonesia. Jurnal Masyarakat Dan Budaya. https://doi.org/10.14203/jmb.v22i1.1012
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.