Abstract: Commission of Eradication Corruption Efforts in Handling Gayus Tambunan”s Corruption Case. Law enforcement on Corruption Case has drived public attention, one of these case is Gayus Tambunan’s case. From that case, it is clearly seen that corruption can be done collectively within an institution that protect this criminal act. This case also implicated law enforcer who supposed to be a front liner in combating corruption case. In contrary, Law enforcer has made this case even harder to be resolved. Finally, the corruption is an extra ordinary crime which is conducted in organised and systematic by the white collar crime. Abstrak: Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Menangani Kasus Korupsi Gayus Tambunan. Penegakan terhadap kasus korupsi menjadi sesuatu yang banyak mencuri perhatian di masyarakat luas. Hal ini terlihat dari mencuatnya pengungkapan kasus korupsi pajak yang didalangi oleh Gayus Tambunan. Dari kasus tersebut, dapat terlihat secara jelas bagaimana praktik korupsi dilakukan secara bersama-sama dalam sebuah organisasi yang melindungi praktik tersebut. Kasus ini sangat menarik karena tidak dilakukan oleh satu orang saja tetapi dilakukan oleh para penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Anehnya adalah jalinan organisasi ini terus ditutup-tutupi oleh penegak hukum sendiri sehingga sangat sulit untuk dibongkar. Akhirnya, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan dilakukan secara terorganisir dan sistematis oleh para pelaku kerah putih. DOI: 10.15408/jch.v1i2.2999
CITATION STYLE
Salimah, S. (2013). Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Menangani Kasus Korupsi Gayus Halomoan P Tambunan. JURNAL CITA HUKUM, 1(2). https://doi.org/10.15408/jch.v1i2.2999
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.