Keberadaan Kampung Ramah Anak tidak terlepas dari berbagai peran tokoh, proses interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat. Mekanisme pembentukan desa ramah anak tidak melalui penunjukan melainkan lebih menekankan pada kesadaran masyarakat setempat. Lembaga ini dibentuk pada 26 Juni 2019 dan sudah memiliki satgas dan Forum Anak. Organisasi yang relatif baru ini membuat mereka belum terorganisir dalam hal program atau kegiatan yang akan dilakukan. Selain itu, forum anak yang terdiri dari anak-anak masih dalam tahap pembelajaran dan pendampingan tentang bagaimana membentuk dan melaksanakan kegiatan tentang Desa Layak Anak. Bentuk kegiatan dalam pengabdian ini diawali dengan diskusi dengan pihak pengelola, dilanjutkan dengan melakukan observasi di lokasi. Hasil diskusi dengan pihak pengelola diperoleh rancangan program yang ditindaklanjuti dengan pendampingan dalam hal perencanaan dan penguatan organisasi, sedangkan kegiatan observasi dilakukan dengan mengunjungi beberapa tempat yang digunakan dalam kegiatan desa ramah anak seperti balai, taman bacaan anak , dan lingkungan di RW 01 Giwangan. Partisipasi mitra ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam kegiatan diskusi masalah yang dihadiri oleh ketua, sekretaris, dan 2 orang anggota satgas, sedangkan kegiatan pendampingan dihadiri oleh ketua, sekretaris, dan 2 perwakilan Forum Anak. Tahapan pelaksanaan kegiatan pengabdian ini dilakukan melalui tiga tahap penyelesaian yaitu penguatan fungsi, pemberian materi, dan kelengkapan dokumen kelembagaan.
CITATION STYLE
Saharuddin, E., & Mahendra, G. K. (2022). PENINGKATAN KAPASITAS PERENCANAAN DAN FUNGSI ORGANISASI KAMPUNG RAMAH ANAK RW 01 GIWANGAN, KECAMATAN UMBULHARJO, KOTA YOGYAKARTA. JCOMENT (Journal of Community Empowerment), 3(3), 144–154. https://doi.org/10.55314/jcoment.v3i3.283
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.