Penelitian ini guna mengetahui pemerintah desa mewujudkan inklusi sosial kedalam pembangunan desa, inklusi sosial ini ditujukan kepada penduduk desa yang rawan termarjinalisasi. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu bagaimana peran pemerintah desa untuk mewujudkan inklusi sosial kedalam pembangunan desa. Metode dari penelitian ini yaitu metode deksriptif kualitatif berdasarkan data kajian kepustakaan dan data hasil dari lapangan. Analisis data pada penelitian ini yaitu teknik analisis kualitatif dimana data-data yang didapat dianalisis mengunakan cara mereduksi data, menyajikan data kemudian menarik kesimpulan. Hasil kajian berdasarkan penelitian ini melihat dari data pemerintah desa mewujudkan inklusi sosial untuk pembangunan desa. Pemerintah Desa Bringinan turut ikut mendorong semua elemen untuk ikut andil kedalam proses pembangunan desa, Pemerintah desa mengajak semua elemen menjunjung tinggi nilai kesetaraan ranah sosial. Terbukti dari keterlibatan kelompok marginal kedalam penyusunan progam pembangunan serta pengerjaan pembangunan dengan penduduk desa . Tiga hal menjadi titik tekan utama Pemerintah Desa Bringinan untuk pemenuhan hak bagi penduduk desa rawan tereklusi yaitu ekonomi pembangunan desa termuat kedalam bidang pemberdayaan dan bidang pembangunan desa yang perubahannya termuat kedalam rencana kegiatan pembangunan desa serta rencana kerja pemerinatah desa, akses pelayanan kesehatan untuk pembangunan desa terbukti dari adanya kartu bringinan sehat dari pemerintah desa, politik serta administrasi publik untuk pembangunan tercermin dari bidang pembinaan penduduk desa, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa.
CITATION STYLE
Pranoto, A., & Widiyahseno, B. (2022). PERAN PEMERINTAH DESA MEWUJUDKAN INKLUSI SOSIAL DALAM PEMBANGUNAN DESA. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 6(3). https://doi.org/10.58258/jisip.v6i3.3393
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.