Bank sampah adalah suatu kegiatan mengumpulkan sampah yang sudah dipilah yang dilakukan oleh masyarakat untuk memanfaatkan nilai ekonomi sehingga dapat mengurangi sampah yang diolah dengan cara yang salah yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada tahun 2020 capaian pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di Indonesia terdiri dari timbulan sampah sebanyak 37.459.364,60 ton/tahun sehingga pertahun timbunan sampah akan terus meningkat terutama sampah rumah tangga. Menurut Kepala Desa Sidodadi, selama ini masyarakat membuang sampah baik sampah organik maupun anorganik pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun dibakar begitu saja tanpa ada manajemen yang baik. Pelaksanaan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengedukasi pentingnya manajemen sampah di balai desa Sidodadi bersama masyarakat. Pelaksana juga memberikan simulasi pemilahan sampah berdasarkan kategorinya beserta memberikan berbagai alat penunjang untuk bank sampah. Metode pelaksanaan dalam kegiatan ini dibagi menjadi empat bagian yaitu persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pembuatan laporan. Masyarakat Sidodadi mendapatkan edukasi tentang bank sampah beserta simulasi pemilahan sampah untuk mengatasi permasalahan sampah serta meningkatkan perekonomian, sehingga mendapatkan respon yang baik oleh masyarakat.
CITATION STYLE
Trihutomo, P. (2022). PENYELESAIAN PERMASALAHAN SAMPAH DENGAN PEMBENTUKAN BANK SAMPAH DI DESA SIDODADI KABUPATEN MALANG. Jurnal Pengabdian Pendidikan Dan Teknologi (JP2T), 3(2), 118. https://doi.org/10.17977/um080v3i22022p118-122
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.