Analisis Pajak dan Mekanisme Bonus Terhadap Transfer Pricing Pada Perusahaan Food & Beverage Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019 – 2021

  • Fitrawansyah F
  • Sari H
N/ACitations
Citations of this article
20Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Analisis Pajak dan Mekanisme Bonus terhadap Transfer Pricing pada Perusahaan Food & Beverage yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019 - 2021”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji seberapa besar pengaruh pajak, dan mekanisme bonus terhadap keputusan transfer pricing. Variabel independen yang digunakan adalah pajak dan mekanisme bonus. Variabel dependen yang digunakan adalah transfer pricing. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan food & beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menggunakan laporan keuangan periode 2019-2021. Metode penentuan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling dengan sampel sebanyak 18 perusahaan selama periode pengamatan 3 tahun berturut turut dan total populasi sebanyak 72. Metode analisis penelitian ini menggunakan regresi linier berganda. Dari hasil uji signifikasi pengaruh parsial (uji t) diketahui bahwa t hitung untuk variabel pajak sebesar 1,235 sementara t tabel sebesar 1,692 berarti t hitung < t tabel, sementara nilai signifikansi yang didapat sebesar 0,226 artinya signifikansi > 0,05 jadi dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat pengaruh antara variabel pajak dengan variabel transfer pricing. Dari hasil uji signifikasi parsial (uji t) diketahui bahwa t hitung sebesar 1,848 sementara t tabel sebesar 1,692 berarti t hitung > t tabel, sementara nilai signifikansi yang didapat sebesar 0,074 artinya signifikansi > 0,05 jadi dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh antara variabel mekanisme bonus dengan variabel trainsfer pricing namun tidak signifikan. Dari hasil pengujian hipotesis dengan uji signifikansi model secara simultan (uji F) diketahui bahwa F hitung = 2,609 sementara F tabel = 3,29 berarti bahwa f hitung < f tabel, sementara nilai signifikansi yang didapat sebesar 0,089 artinya signifikansi > 0,05 jadi dapat disimpulkan bahwa artinya tidak terdapat pengaruh pajak dan mekanisme bonus secara bersama-sama terhadap transfer pricing.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fitrawansyah, F., & Sari, H. M. (2022). Analisis Pajak dan Mekanisme Bonus Terhadap Transfer Pricing Pada Perusahaan Food & Beverage Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019 – 2021. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 2(2), 94–102. https://doi.org/10.56145/jurnalekonomidanbisnis.v2i2.54

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free