Indonesia adalah salah satu negara yang menganggap hukum sebagai bagian terpenting bagi kehidupan bernegara, selain politik dan juga ekonomi. Pada dasarnya, dalam sebuah Negara Hukum, sejatinya pemerintahan yang menjadi tombak hukum sebagai sebuah sistem. Sistem hukum Indonesia sendiri adalah sistem hukum yang terbentuk dari sejarah panjang akulturasi adat masuknya agama Islam serta sistem hukum sipil yang dibawa oleh Belanda. Sejarah panjang ini turut membentuk sistem hukum Indonesia yang memiliki produk hukum dan kebijakan yang unik. Tulisan ini mengangkat tentang Ciri-ciri hukum Indonesia terlihat dari konsep hukumnya, terlepas dari dinamika perkembangan tradisi hukum Indonesia yang bertumpu pada sejarah nomaden masyarakat Indonesia. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa tradisi hukum Indonesia bercirikan penghormatan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat. Sistem hukum Indonesia secara keseluruhan tetap berkomitmen untuk menghormati agama dan budaya yang berbeda, bergerak menuju demokrasi dan supremasi hukum.
CITATION STYLE
Hutagalung, J. M., & Gloriawati, T. (2022). Tradisi Hukum Indonesia: Sejarah, Produk Hukum dan Kebijakan di Masa Orde Baru. Jurnal Hukum Sasana, 8(2), 219–228. https://doi.org/10.31599/sasana.v8i2.1502
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.