PENGUATAN PRINSIP SYARIAH PADA PRODUK BANK SYARIAH

  • Najib M
N/ACitations
Citations of this article
984Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Bank Syariah Mengalami pertumbuhan yang signifikan di Indonesia dan mendapat sambutan yang luas dari masyarakat.  Sudah menjadi keniscayaan, bank syariah  yang bersumber dari syariah Allah yang tertuang di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah harus memastikan setiap produknya sesuai dengan syariah. Asas kepatuhan syariah bisa terlaksana didasarkan kepada pemahaman prinsip syariah yang detail dan komprehensif. Di antara prinsip Fundamental Bank Syariah adalah tidak melakukan transaksi riba, gharar, maisir, dan produk yang haram. Bank Syariah dalam produk penghimpunan dana simpanan giro dan tabungan menggunakan prinsip wadi’ah dan deposito menggunakan akad mudharabah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Najib, M. A. (2017). PENGUATAN PRINSIP SYARIAH PADA PRODUK BANK SYARIAH. Jurnal Jurisprudence, 7(1), 15–28. https://doi.org/10.23917/jurisprudence.v7i1.4351

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free