Agama hadir di muka bumi berfungsi sebagai media membangun harmonisasi kehidupan. Di sisi lain kehidupan di dunia ini terisi manusia dengan perbedaan suku, budaya, etnis, agama itu sendiri, dan semacamnya. Dengan demikian, umat manusia membutuhkan pemahaman dan penerapan pluralisme untuk harmonisasi tersebut. Artikel studi kepustakaan ini bertujuan mengungkap urgensi pluralisme menurut enam agama resmi di Indonesia. Analisis data menggunakan content analisis dengan memilah data, mengelompokkan, dan menganalisisnya. Temuan penting kajian ini sebagai berikut. Pertama, manifestasi pluralisme secara substansial berupa sikap kesalingan, yaitu mengakui, menghargai, menghormati, memelihara, dan bahkan mengembangkan atau memperkaya keadaan yang bersifat plural. Pluralisme sangat penting digunakan sebagai media dalam membangun harmoni kehidupan yang penuh kedamaian, kerukunan, dan kesejahteraan pada kehidupan yang beranekaragam budaya, suku, bangsa, agama, etnis, dan semacamnya. Kedua, pluralisme dalam pandangan enam agama resmi di Indonesia dapat dijadikan sebagai media untuk membangun harmoni kehidupan yang penuh kerukunan dan kedamaian. Namun demikian, agama-agama lokal selain enam agama resmi juga sangat penting untuk dijadikan sebagai media membangun harmonisasi yang dimaksud. Sebab, semua agama baik agama resmi dan agama lokal tetap memiliki prinsip untuk saling menghargai, mengormati, dan memelihara keanekaragaman yang ada.
CITATION STYLE
Shofwan, A. M., & Maknun, M. L. (2023). Urgensi Pluralisme Menurut Enam Agama Resmi di Indonesia. FIKRAH, 11(2), 229. https://doi.org/10.21043/fikrah.v11i2.19370
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.