Artikel ini menjelaskan adanya suatu anomali nilai antara asas persamaan di depan hukum dengan penerapan sanksi tindakan kebiri kimia terhadap pelaku tindak pidana kesusilaan atas anak sebagai korban, yang disinyalir terjadinya proses labelling, setelah menjalani masa hukuman. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah mengungkap pertentangan antara asas hukum tersebut dengan ketentuan normatif melalui rumusan masalah berupa “Bagaimanakah sanksi tindakan kebiri kimia terhadap pelaku tindak pidana seksual atas anak berdasarkan perspektif Asas Persamaan di Depan Hukum (equality before the law)?” Peenelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder melalui pendekatan konseptual dan pendekatan filosofis. Adapun hasil dari penelitian menunjukkan adanya pelanggaran terhadap asas persamaan di depan hukum, sehingga mengakibatkan munculnya fenomena stigamtisasi (labelling) terhadap pelaku yang telah melaksanakan masa hukumannya
CITATION STYLE
Adystia Sunggara, M. (2021). Sanksi Tindakan Kebiri Kimia Berdasarkan Asas Equality Before the Law. Jurnal Hukum Pidana Dan Kriminologi, 2(1), 73–95. https://doi.org/10.51370/jhpk.v2i1.12
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.