Salah satu permasalahan yang ada di masyarakat Dusun Gumawang, Desa Putat, Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakrta adalah belum didapatkannya sertifikat P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Maka program KKN UAD difokuskan pada kebersihan lingkungan. Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat Dusun Gumawang melalui pendampingan ijin P-IRT. Metode pelaksanaan program KKN meliputi: pendidikan masyarakat, difusi teknologi dan praktek langsung. Dampak dari kegiatan KKN ini adalah pelaku usaha mendapatkan setifikat ijin P-IRT yaitu No. P-IRT yang dapat dicantumkan pada poduk sehingga konsumen merasa aman untuk mengkonsumsi produk tersebut dan para pelaku usaha dapat lebih mengembangkan produknya dengan meningkatkan produksi dan pemasaran produk mereka
CITATION STYLE
Primasari, I. A. (2018). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DUSUN GUMAWANG MELALUI PENDAMPINGAN IJIN P-IRT. Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 125. https://doi.org/10.12928/jp.v1i2.316
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.