Artikel ini mengkaji tentang teori dan pendekatan rekognisi dan redistribusi yang gagas oleh dua ilmuan kritis, Nancy Fraser dan Axel Honneth. Kedua orang ini melakukan kritik terhadap teori sosial yang selama ini dianggapnya tumpul dalam melihat persoalan ketidakadilan social. Kedua orang ini menganggap bahwa teori social selama ini melihat suatu problem hanya dalam bingkai perspektif tunggal, sehingga yang terjadi ketidakmampuan melihat ketidakadilan social yang di luar jangkaun keilmuan ataupun perspektif yang bersangkutan. Oleh karena itu, kedua orang ini menawarkan gagasan teoritis perspektif yang luas dengan beragam pendekatan. Nacy Fraser menawarkan konsep dualism-perspektif, yaitu melihat ketidakadilan social dengan dua kaca mata keilmuan yang tak terpisahkan yaitu rekognisi dan redistribusi secara bersamaan. Sedangkan Axel Honneth menawarkan monism perspketif, yaitu melihat ketidakadilan social dengan rekognisi yang menjangkau hukum dan ekonomi secara blended.
CITATION STYLE
Miswanto, A. (2022). Rekognisi dan Redistribusi dalam Pencapaian Keadilan Sosial: Analisis Komparatif Terhadap Model Teoritis Nancy Fraser dan Axel Honneth. Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 11(2), 141–160. https://doi.org/10.14421/sh.v11i2.2748
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.