Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata unggulan Indonesia khususnya Kalimantan Tengah. Namun demikian, proses menuju pariwisata yang unggul dapat terhambat dengan adanya perbedaan standar usaha jasa pariwisata bagi pengunjung TNTP sehingga mengakibatkan ketidakpuasan pelayanan yang dirasakan wisatawan. Dalam hal ini, Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan tentang standar usaha jasa pariwisata dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2014. Namun demikian, penelitian ini yang menggunakan landasan teori Grindle (1990) dengan metode kualitatif wawancara terstruktur, observasi dan dokumentasi terhadap stakeholder pariwisata di TNTP memperlihatkan bahwa implementasi kebijakan standar jasa usaha di TNTP belum optimal dilakukan, khususnya di level implementabily yaitu berdasarkan isi kebijakan dan lingkungan kebijakan yang belum dirasakan manfaatnya oleh banyak pihak.
CITATION STYLE
Amriansyah, & Bhayu Rhama. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PARIWISATA TENTANG STANDAR USAHA JASA PERJALANAN WISATA DI TAMAN NASIONAL TANJUNG PUTING. Journal Ilmu Sosial, Politik Dan Pemerintahan, 8(1), 1–15. https://doi.org/10.37304/jispar.v8i1.610
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.