IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PARIWISATA TENTANG STANDAR USAHA JASA PERJALANAN WISATA DI TAMAN NASIONAL TANJUNG PUTING

  • Amriansyah
  • Bhayu Rhama
N/ACitations
Citations of this article
44Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata unggulan Indonesia khususnya Kalimantan Tengah. Namun demikian, proses menuju pariwisata yang unggul dapat terhambat dengan adanya perbedaan standar usaha jasa pariwisata bagi pengunjung TNTP sehingga mengakibatkan ketidakpuasan pelayanan yang dirasakan wisatawan. Dalam hal ini, Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan tentang standar usaha jasa pariwisata dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2014. Namun demikian, penelitian ini yang menggunakan landasan teori Grindle (1990) dengan metode kualitatif wawancara terstruktur, observasi dan dokumentasi terhadap stakeholder pariwisata di TNTP memperlihatkan bahwa implementasi kebijakan standar jasa usaha di TNTP belum optimal dilakukan, khususnya di level implementabily yaitu berdasarkan isi kebijakan dan lingkungan kebijakan yang belum dirasakan manfaatnya oleh banyak pihak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Amriansyah, & Bhayu Rhama. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PARIWISATA TENTANG STANDAR USAHA JASA PERJALANAN WISATA DI TAMAN NASIONAL TANJUNG PUTING. Journal Ilmu Sosial, Politik Dan Pemerintahan, 8(1), 1–15. https://doi.org/10.37304/jispar.v8i1.610

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free