The level of conflict between local inhabitants and settlers in the village of Tamiai, Kerinci regency is quite high. The causes of the conflicts are also varied, ranging from local elections, village sentiments, claims for the ownership of ulayat lands. The last conflict, ulayat lands, has been occurring for more than two years, which reached its critical period in March 2018 when 72 motorcycles were burned and several people injured and hospitalized. The conflict was triggered by unsatisfactory decision made by two parties, locals and sttlers, in overcoming the problem of ownership claim upon ulayat lands which has been used for years by settlers. In this case the costumary institution was unable to provide a win-win solution for both parties. Throughout this paper, we will show how the local government should take more initiative for conducting dialogue among both parties. A crucial role of the local government in replacing the position of costumary institution in overcoming the conflict should be a good lesson learned for other similar cases. Tingkat konflik antar warga, khususnya antara pendatang dan warga lokaldi Kabupaten Kerinci bisa dikatakan cukup tinggi. Penyebab terjadinya konflik tersebut juga bermacam-macam, seperti: konflik pemilu, konflik perkelahian antar desa serta konflik perebutan tanah ulayat. Konflik tanah ulayat sendiri sudah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun, dengan puncak konflik berupa perebutan tanah ulayat yang teerjadi pada bulan Maret 2018, yaitu terjadinya bentrokan luar biasa antar kedua belah pihak mengakibatkan terjadinya pembakaran kendaraan roda dua sebanyak 72 unit dan korban luka yang terkena senjata tajam maupun lemparan batu. Penyebab terjadinya konflik karena ketidakpuasan kedua belah pihak terhadap penyelesaian masalah yang terjadi. Konflik terjadi karena ketidakmampuan pihak lembaga adat serta adanya ego dari masing-masing kelompok yang tinggi dalam menyelesaian permasalahan yang terjadi. Sampai saat ini berbagai cara sudah dilakukan, namun tidak ada jalan keluar atau solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Dalam hal ini, penyelesaian melalui mediasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci perlu untuk dilakukan dengan tujuan agar konflik ini benar-benar selesai tanpa ada kerugian bagi pihak yang berkonflik.
CITATION STYLE
Anas, S., Dewi, S. F., & Indrawadi, J. (2019). FAKTOR PENYEBAB KONFLIK TANAH ULAYAT ANTARA PELADANG PENDATANG VS MASYARAKAT ADAT DI DESA TAMIAI KABUPATEN KERINCI. Jurnal Sosiologi Reflektif, 14(1), 131–150. https://doi.org/10.14421/jsr.v14i1.1702
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.