Berdasarkan data survei e-commerce pada 2021 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), salah satu pembayaran dalam transaksi belanja online yang paling dominan digunakan oleh para konsumen yaitu pembayaran tunai yakni sebanyak 78,72% (Anonim, 2022). Alasannya karena pembayaran tunai dianggap aman dan juga memudahkan konsumen yang masih ragu dalam bertransaksi online ataupun bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank Pembayaran dengan metode tunai ini sering dikenal masyarakat sebagai metode pembayaran Cash On Delivery (COD).
CITATION STYLE
Sahabuddin, R., Bakri, R. A., Ahtirah, A., Ilyas, S. R., & Hidayah, N. (2023). Pengaruh Penggunaan Metode Pembayaran Cash On Delivery (COD) Terhadap Kegiatan Belanja Online. JEMSI (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi), 9(6), 2537–2548. https://doi.org/10.35870/jemsi.v9i6.1658
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.