Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Praktek Jual Beli Arang di Bandar Jaya Persepektif Ekonomi Islam. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi, teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian penulis menunjukan bahwa, Tinjauan Ekonomi Islam Terhadap Praktek Jual Beli Arang di Bandar Jaya, merupakan praktek jual beli secara timbangan, untuk masalah ijab dan kabulnya penjual hanya serahkan apa yang diinginkan pembeli yang penting jual 1 kilo harganya boleh-boleh saja dan masalah arang yang mereka jual itu tidak ada campurannya, dan mengenai harga arang yang mereka jualkan sekarang yaitu 5.500./kilo karena mereka jual 5.000/kilo penjual hanya mendapatkan keuntungan sedikit saja dari arang yang mereka jual, karena penjual mengetahui pedagang lain juga menetapkan harga arang 5.500/kilo jadi menurut penjual tidak ada masalah mereka jual arang dengan harga seperti itu. Ditinjau dari Ekonomi Islam praktek jual beli Arang di Bandar Jaya yang meliputi subyek dan segi akad dan ijab kabul jual beli sudah sesuai dengan Ekonomi Islam dengan melihat syarat dan rukun sudah terpenuhi. Maka jual beli arang di Bandar Jaya dapat dianggap sah.
CITATION STYLE
Aprianti, P. Y., ALBAB, U., Mawardi, M., & Irawan, F. (2023). PRAKTEK JUAL BELI ARANG DI BANDAR JAYA PERSEPEKTIF EKONOMI ISLAM. J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah), 6(2), 30–39. https://doi.org/10.52266/jesa.v6i2.1912
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.