Analisis Konsep Moderasi Beragama menurut Pimpinan Majelis Lintas Agama di Jakarta

  • Khairiyah N
  • Bukhari M
N/ACitations
Citations of this article
36Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Moderasi Beragama yang dicetuskan oleh Kementrian Agama diharapkan mampu menjadi solusi terhadap tantangan keberagaman. Namun, moderasi beragama memiliki titik berat pada penempatan agama yang tentu didalamnya ada tokoh lintas agama sebagai agent. Sementara itu, tokoh agama yang sejatinya kerap menyentuh dinamika masyarakat atau istilah yang kami gunakan dalam penelitian ini adalah ummat kerap hanya dijadikan perpanjangan tangan dalam meneruskan kebijakan terkait moderasi beragama. Peran para tokoh agama atau dalam tulisan ini digunakan istilah tokoh lintas agama menjadi penting untuk dapat digunakan pemikirannya yang berkaitan dengan moderasi Beragama. Maka, penelitian ini mencoba mengeksplorasi analisis terkait dengan pemahaman para tokoh lintas agama tentang moderasi Beragama. Menggunakan Metode analisis fenomenologi, penelitian ini diharapkan mampu menguak sisi lain moderasi Beragama melalui pandangan tokoh lintas agama yang dianalisa. Metode ini berfokus pada pemahaman mendalam tentang makna subjektif yang diberikan oleh individu terhadap fenomena yang mereka alami Penelitian dilakukan dengan wawancara mendalam Terhadap pimpinan majelis keagamaan seperti MUI, PGI, KAJ, PHDI, WALUBI dan MATAKIN. Hasil penelitian menyebutkan bahwa moderasi Beragama dalam hal pemahaman perlu untuk diteruskan kepada masyarakat sebagai materi dakwah yang harus terus menerus disampaikan. Temuan berikutnya menyebut bahwa diatas pemahaman, moderasi Beragama juga perlu dilaksanakan dengan sikap toleran diantara ummat yang dimaknai sebagai sikap pembiaran terhadap ummat lain untuk melakukan ritual keagamannya masing-masing. Temuan ketiga dalam penelitian ini yaitu yang berikaitan dengan pemberian fasilitas keagamaan utamanya bagi pemeluk agama serta kepercayaan minoritas di Jakarta. Pemberian fasilitas yang dimaksud dikhususkan kepada komunitas atau kelompok keagamaan yang dirasa memiliki kesulitan dalam hal fasilitas beribadah ditempatnya masing-masing.

Cite

CITATION STYLE

APA

Khairiyah, N., & Bukhari, Muh. (2024). Analisis Konsep Moderasi Beragama menurut Pimpinan Majelis Lintas Agama di Jakarta. KURIOSITAS: Media Komunikasi Sosial Dan Keagamaan, 17(1), 1–16. https://doi.org/10.35905/kur.v17i1.7722

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free