Pada dasarnya pembiayaan Mudharabah dirancang sebagai suatu sistem bagi hasil dan prinsip operasional Lembaga Keuangan Syari’ah, namun pada praktiknya penyaluran pembiayaan Mudharabah masih rendah. Hal ini terjadi pada BMT yang menyalurkan pembiayaan Mudharabah hanya 2% sehingga pembiayaan Mudharabah menjadi pembiayaan yang paling rendah penyalurannya dibandingkan dengan pembiayaan yang lain. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan faktor-faktor rendahnya penyaluran pembiayaan Mudharabah pada BMT. Hasil penelitian ini menunjukan terdapat dua faktor yang memengaruhi rendahnya penyaluran pembiayaan Mudharabah pada BMT yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Dari ke dua faktor tersebut peneliti menyimpulkan bahwa satu faktor utama yang memengaruhi rendahnya penyaluran pembiayaan Mudharabah ialah faktor internal yaitu karena kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku pembiayaan Mudharabah.
CITATION STYLE
Risnaningsih, I., Nurjamil, N., Nurpadi, D., Nurhayati, S., & Mulyani, D. (2021). URGENSI KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENYALURAN PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA BMT. Jurnal Co Management, 3(2), 518–524. https://doi.org/10.32670/comanagement.v3i2.430
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.